Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Hadirkan Vaksin Halal

Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Hadirkan Vaksin Halal
Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com

Dukungan publik, lanjut Asep, semakin dikuatkan dengan pendapat sebagian besar responden (78%), yang mengaku sangat kecewa apabila pemerintah tidak menjalankan putusan MA.

“Sebanyak 78.4% responden menyatakan sangat kecewa bila pemerintah tidak menjalankan putusan MA yang telah mewajibkan penyediaan vaksin halal untuk masyarakat Muslim. Hanya 7.6% responden yang mengatakan tidak kecewa. Sisanya, 14% tidak tahu/tidak menjawab,” seru Asep.

Asep menegaskan, pemerintah akan terancam kehilangan kepercayaan publik bila tidak segera menjalankan putusan MA.

Mayoritas responden (89.7%) lebih banyak memilih pendapat yang menyatakan pemerintah akan kehilangan kepercayaan jika tidak menjalankan putusan MA dibanding pendapat sebaliknya yang menyatakan pemerintah tidak akan kehilangan kepercayaan publik jika tidak menjalankan putusan MA (2.4%).

“Bahkan hasil survei menunjukkan ada 57.8% responden yang sangat/cukup percaya jika ada mafia vaksin yang bermain, efek dari lambatnya pemerintah mengeksekusi putusan MA. Yang kurang/tidak percaya sebanyak 24%. Tidak menjawab, 18.1%,” ungkapnya.

Selain itu, Asep mengutarakan hampir semua responden (92.3%) juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam, yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apa pun pascaadanya putusan MA. Hanya 0.2% yang tidak setuju dan tidak mendukung.

“Mayoritas responden (92.3%) setuju dan mendukung sikap MUI. Hanya 0.2% yang tidak setuju dan tidak mendukung. Sisanya, 7.6% tidak tahu/tidak menjawab,” terang Alumni UIN Jakarta ini.

Pendapat responden terhadap sikap MUI ini, lanjut Asep, semakin ditegaskan dengan hampir seluruh responden (92.9%) yang juga setuju dan mendukung sikap Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait kewajiban pemerintah menyediakan vaksin halal dan menghentikan vaksin haram untuk warga Muslim.

Pemerintah akan terancam kehilangan kepercayaan publik bila tidak segera menjalankan putusan MA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News