Survei Polling Institute: Gibran Dinilai Paling Meyakinkan saat Debat Cawapres

jpnn.com, JAKARTA - Survei Polling Institute dilakukan dalam rentang 26-28 Desember 2023 mendapati mayoritas publik menilai Gibran Rakabuming menjadi kandidat yang paling meyakinkan dalam debat calon wakil presiden, 22 Desember lalu.
Adapun survei itu, menempatkan 1.246 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim menjelaskan dari 39,1 persen responden yang menyaksikan debat, menilai Gibran paling meyakinkan ketimbang Mahfud MD atau Muhaimin Iskandar.
Ada sebanyak 48,9 persen yang menyatakan hal tersebut, menyusul Mahfud (30,4 persen) lalu Muhaimin (16,9 persen).
“Secara umum, bagi masyarakat yang meyaksikan debat cawapres kemarin, sebanyak 54,6 persen menilai Gibran tampil baik. Baru Mahfud (25,3 persen) dan Muhaimin (16 persen),” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei secara virtual, Rabu (3/1).
Pada temuan lain, kata Kennedy, di antara sejumlah aspek dalam debat calon wakil presiden, Gibran juga dianggap paling positif oleh mayoritas masyarakat.
Ada beberapa aspek yang ditanyakan Polling Institute dalam survei. Pertama, mengenai siapa yang paling bagus program kerjanya.
Kennedy menyebut dari 39,1 persen publik yang menyaksikan debat cawapres, sebanyak 49,7 persen menilai program kerja yang disampaikan Gibran lebih baik ketimbang Mahfud MD (20,3 persen) juga Muhaimin Iskandar (18,2 persen).
Survei Polling Institute mendapati mayoritas publik menilai Gibran Rakabuming menjadi kandidat yang paling meyakinkan dalam debat calon wakil presiden
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU