Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup, CBA: Terobosan Hukum Rasional
Senin, 20 Februari 2023 – 20:39 WIB
Mahfud menjelaskan Surya Darmadi membangun usaha dengan prosedur yang salah dengan menyuap kepala daerah dan memanfaatkan lahan negara tanpa izin.
"Saya berharap kita semua tegas terhadap korupsi karena itu adalah uang rakyat," katanya.
Diketahui, JPU menuntut Surya Darmadi dipenjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsiden 6 bulan kurungan dengan alasannya telah menyerobot lahan negara di Riau sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp4,7 triliun dan US$7,8 juta serta merugikan perekonomian negara Rp73 triliun.(mcr8/jpnn)
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan langkah JPU menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup patut diapresiasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Didimax Kembali Literasi Masyarakat soal Investasi di Pasar Emas dan Forex
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah