Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup, CBA: Terobosan Hukum Rasional

Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup, CBA: Terobosan Hukum Rasional
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan langkah JPU menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup patut diapresiasi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Mahfud menjelaskan Surya Darmadi membangun usaha dengan prosedur yang salah dengan menyuap kepala daerah dan memanfaatkan lahan negara tanpa izin.

"Saya berharap kita semua tegas terhadap korupsi karena itu adalah uang rakyat," katanya.

Diketahui, JPU menuntut Surya Darmadi dipenjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsiden 6 bulan kurungan dengan alasannya telah menyerobot lahan negara di Riau sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp4,7 triliun dan US$7,8 juta serta merugikan perekonomian negara Rp73 triliun.(mcr8/jpnn)

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan langkah JPU menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup patut diapresiasi


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News