Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Rabu, 13 Januari 2021 – 01:31 WIB

Tersangka Suryadi alias Iyang. Foto: palpres
“Dari laporan itulah kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario nopol BG-4134- SS, satu buah Topi warna Abu-abu bertuliskan Lee, satu helai Jaket warna krem, satu bilah sajam jenis pisau garpu bergagang kayu, satu bilah Sajam jenis badik bergagang kayu dan buah kunci L yang ujungnya sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: ASN Tega Jual Anak Kandung pada Pria Hidung Belang Demi Uang Sebegini, Ya Ampun
Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara. “Untuk pelaku lainnya yang belum tertangkap sudah kami ketahui identitasnya, dan tinggal menunggu waktu saja,” tutupnya. (kur/palpres)
Suryadi alias Iyang, 26, pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga di Kertapati, Sumatera Selatan, akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap