Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Tersangka Suryadi alias Iyang. Foto: palpres

“Dari laporan itulah kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario nopol BG-4134- SS, satu buah Topi warna Abu-abu bertuliskan Lee, satu helai Jaket warna krem, satu bilah sajam jenis pisau garpu bergagang kayu, satu bilah Sajam jenis badik bergagang kayu dan buah kunci L yang ujungnya sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: ASN Tega Jual Anak Kandung pada Pria Hidung Belang Demi Uang Sebegini, Ya Ampun

Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara. “Untuk pelaku lainnya yang belum tertangkap sudah kami ketahui identitasnya, dan tinggal menunggu waktu saja,” tutupnya. (kur/palpres)

Suryadi alias Iyang, 26, pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga di Kertapati, Sumatera Selatan, akhirnya tertangkap.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News