Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Rabu, 13 Januari 2021 – 01:31 WIB
“Dari laporan itulah kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario nopol BG-4134- SS, satu buah Topi warna Abu-abu bertuliskan Lee, satu helai Jaket warna krem, satu bilah sajam jenis pisau garpu bergagang kayu, satu bilah Sajam jenis badik bergagang kayu dan buah kunci L yang ujungnya sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: ASN Tega Jual Anak Kandung pada Pria Hidung Belang Demi Uang Sebegini, Ya Ampun
Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara. “Untuk pelaku lainnya yang belum tertangkap sudah kami ketahui identitasnya, dan tinggal menunggu waktu saja,” tutupnya. (kur/palpres)
Suryadi alias Iyang, 26, pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga di Kertapati, Sumatera Selatan, akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi