Susno Bakal Mengundurkan Diri
Rabu, 04 November 2009 – 20:36 WIB
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim 8 memberi saran kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Namun Bambang menyampaikan bahwa Susno kemungkinan akan mengundurkan diri dari jabatannya. Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris TPF, Denny Indrayana, di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (4/11) petang.
“Saudara-saudara, Tim 8 memberi saran kepada Kapolri untuk menonaktifkan Kabareskrim. Tetapi kata Kapolri, beliau kemungkinan akan mengundurkan diri. Ya, kita tunggu saja realisasinya,” ujar Denny.
Baca Juga:
Pria yang juga staf ahli Presiden bidang hukum itu menyebutkan, Tim 8 juga akan memanggil Susno untuk mendapatkan keterangan sejelas-jelasnya tentang rekaman yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11). “Bukan hanya soal Susno, Kapolri juga menegaskan dirinya langsung menjadi ketua penyidik untuk Anggodo Widjojo. Tim 8 sudah merekomendasikan agar menahan Anggodo,” cetusnya.
Berbeda dengan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Nanan Soekarna. Menurut mantan Kapolda Sumut itu, penyidik Bareskrim Mabes Polri belum mendapatkan dua alat bukti untuk menjerat Anggodo agar dijadikan tersangka. Hanya saja, Anggodo sejak Selasa malam hingga sekarang masih diperiksa penyidik.
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim 8 memberi saran kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk menonaktifkan Kabareskrim Komjen
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI