Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta
Jumat, 24 Mei 2013 – 05:48 WIB

Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta
"Dalam kurun waktu tidak terlalu lama mudah mudahan saja (dilunasi)," lanjut Basrief. Rencana menghitung dan menyita aset Susno pun ditunda. Jaksa eksekutor memilih menunggu Susno melunasi seluruh kewajibannya. Pihak Kejagung yakin Susno bakal melunasi sisa uang pengganti Rp 3,7 miliar sehingga tidak perlu sampai menyita aset.
Sebagaimana diberitakan, putusan Mahkamah Agung yang dianggap cacat hukum oleh Susno akhirnya dijalani. Susno menyerahkan diri 2 Mei lalu untuk menjalani hukuman tihga setengah tahun penjara di lapas kelas IIA Cibinong. Selain mendapat vonis penjara, Susno juga wajib membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar, denda Rp 200 juta dan biaya perkara Rp 2.500. (byu)
JAKARTA--Perlahan namun, pasti, kewajiban hukum mantan Kabareskrim Polri Komjen (pur) Susno Duaji mulai dilunasi. Usai membayar denda pidana Rp 200
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi