Susno Diambang Tersangka

Susno Diambang Tersangka
Susno Diambang Tersangka
   

Kasus Arwana itu ditangani oleh Direktorat I/Keamanan Transnasional Bareskrim. "Beliau dipanggil jam 10 pagi," kata anggota Ikatan Advokasi Internasional sejak tahun 1986 itu. Henry menjelaskan, surat panggilan terhadap saksi lazimnya mencantumkan secara jelas nama tersangkanya. "Seharusnya membuat terang dugaan pidana untuk orang yang disangka, agar saksi yang akan diminta keterangannya dapat beri keterangan yang jelas pada penyidik, atau yang ia alami sendiri. Tapi, ini kok tidak ada nama tersangkanya," katanya.

   

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa status saksi dalam surat penggilan itu hanya akal-akalan. "Ini sangat memprihatinkan. Kami tidak meremehkan dan harus

mengantisipasi ini," kata pengacara bergelar kraton Kanjeng Raden Haryo (KRH) itu. Henry meminta Polri tidak terjebak dengan pengakuan orang per orang terkait kasus ini. "Institusi Polri adalah milik rakyat. Bukan milik segelintir pejabat yang kebetulan sekarang memimpin," katanya.

   

Susno sendiri siap memenuhi panggilan itu. "Walaupun janggal seperti ini, klien kami akan tetap datang. Tapi, publik harus tahu bahwa sudah ada upaya kriminalisasi terkait kasus arwana pada Susno yang berjasa membongkar mafia kasus pajak," katanya. Informasi yang dihimpun koran ini, Susno "terseret" oleh pengakuan salah satu tersangka kasus Gayus yakni Haposan Hutagalung. Secara kebetulan, Haposan juga merupakan salah satu pengacara pihak yang bersengketa dalam kasus sengketa ikan arwana di Riau. 

    

JAKARTA -  Karir mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji diduga bakal segera berakhir lebih dini. Setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News