Susno Duadji: KPK Tidak Bermain Cantik dan Arogan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 15:45 WIB

Susno Duadji: KPK Tidak Bermain Cantik dan Arogan
JAKARTA--Mantan Kabareskrim Susno Duadji ikut angkat bicara dalam konflik yang tengah terjadi antara KPK dan Polri. Susno yang namanya sempat mencuat dengan pernyataan "Cicak vs Buaya", menilai kewenangan Polri dalam kasus Simulator SIM sangat kuat. Karena Polri adalah lembaga negara yang diatur dalam konstitusi UUD 1945. Sedangkan KPK hanya diatur dalam UU no 30 tahun 2002. Terakhir, Susno memberikan pandangan alasan mengapa Polri terkesan ngotot untuk menangangi kasus simulator SIM ini." Itu karena KPK tidak bermain cantik, arogan dan lupa bahwa kewenangan Polri jauh lebih besar daripada KPK," tegasnya.(afz/jpnn)
Dalam pernyataan pers yang diterima wartawan, Rabu (8/8), Susno yang juga salah satu perancang UU KPK menilai bahwa UU KPK tidak bisa meniadakan kewenangan lembaga negara yang diatur dalam konstitusi. "Namun memang secara moral, masyarakat menilai Polri tidak pantas menyidik anggotanya sendiri," kata Susno.
Baca Juga:
Susno menilai, perselisihan ini tidak bisa diadili di Mahkamah Konstitusi. Karena MK hanya bisa mengadili sengketa kewenangan lembaga yang diatur dalam UUD. "Sedangkan Polri diatur dalam konstitusi, KPK tidak diatur," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Kabareskrim Susno Duadji ikut angkat bicara dalam konflik yang tengah terjadi antara KPK dan Polri. Susno yang namanya sempat mencuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak