Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Jumat, 25 Juni 2010 – 13:06 WIB
Menanggapi adanya permohonan putusan sela tersebut, hakim anggota Akil Mochtar menyatakan meskipun MK pernah mengeluarkan putusan sela, namun harus ada pertimbangan yang benar-benar bersifat genting. Dia mencontohkan MK pernah mengeluarkan putusan sela terkait perkara dua komisioner KPK Bibit Samad Ryanto-Chandra Hamzah. Menurutnya, apabila MK tak mengeluarkan putusan sela, maka kinerja KPK otomatis akan terhambat.
“Harus dijelaskan juga, katakanlah, hal ihwal kegentingan memaksa sehingga menjadi pertimbangan MK,” kata Akil. Pihak Majelis hakim juga menilai permohonan Susno masih perlu dipertajam. Majelis Panel Hakim sendiri masih meminta pihak Susno memperbaiki permohonan.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji melalui kuasa hukumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan putusan sela terkait uji materiil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty