Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela

Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Menanggapi adanya permohonan putusan sela tersebut, hakim anggota Akil Mochtar menyatakan meskipun MK pernah mengeluarkan putusan sela, namun harus ada pertimbangan yang benar-benar bersifat genting. Dia mencontohkan MK pernah mengeluarkan putusan sela terkait perkara dua komisioner KPK Bibit Samad Ryanto-Chandra Hamzah. Menurutnya, apabila MK tak mengeluarkan putusan sela, maka kinerja KPK otomatis akan terhambat.

“Harus dijelaskan juga, katakanlah, hal ihwal kegentingan memaksa sehingga menjadi pertimbangan MK,” kata Akil. Pihak Majelis hakim juga menilai permohonan Susno masih perlu dipertajam. Majelis Panel Hakim sendiri masih meminta pihak Susno memperbaiki permohonan.(wdi/jpnn)

JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji melalui kuasa hukumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan putusan sela terkait uji materiil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News