Abdul Hadi Jamal Tegaskan Keterlibatan Jhonny Allen

Abdul Hadi Jamal Tegaskan Keterlibatan Jhonny Allen
Abdul Hadi Jamal Tegaskan Keterlibatan Jhonny Allen
JAKARTA - Posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Jhonny Allen makin terancam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai serius menggarap kasus dugaan korupsi stimulus fiskal pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur yang telah menjebloskan Abdul Hadi Djamal ke penjara. Kemarin (24/6), KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap terpidana Abdul Hadi Djamal. 

Abdul Hadi diperiksa sekitar enam jam. Dalam pemeriksaan kemarin, mantan politikus PAN itu mengungkapkan, bahwa dirinya diperiksa untuk mengkonfrontir keterangan yang disampaikan mantan ajudan Jhonny Allen, Resco Pesiwarissa. Dia menegaskan, dirinya menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada Jhonny Allen, melalui Resco. "Saya memang serahkan uang itu (Rp 1 miliar) ke Resco dan uang itu memang untuk beliau (Jhonny Allen)," papar Abdul Hadi Djamal.

Selain Abdul Hadi, KPK juga kembali memeriksa Resco. Resco mendatangi gedung KPK bersama pengacaranya, Andar Situmorang. Namun, Resco menolak diperiksa. Alasannya, kasus suap tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Kalau masih penyelidikan kami tidak mau dipanggil lagi, kalau penyidikan siap," ujar Andar.

Resco melalui kuasa hukumnya, juga meminta KPK menelusuri rekening Bank Mandiri milik adik istri Jhonny Allen, yang bernama Maria Tiurna Silalahi. Dalam rekening Maria tersebut diduga tersimpan dana senilai Rp 34 miliar. "Maria itu karyawan kebun binatang Ragunan tapi menyimpan uang sebanyak itu. Tapi, kami juga belum tahu hubungannya dengan Rp 1 M itu. Karena itu harus ditelusuri," tambah Andar. (ken)

JAKARTA - Posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Jhonny Allen makin terancam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai serius menggarap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News