Susno Resmi Minta Perlindungan DPR
Selasa, 30 Maret 2010 – 16:21 WIB
Susno diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah dan Azis Syamsuddin. Dari anggota Komisi III hadir pula Achmad Yani dan Sarifuddin Sudding.
Baca Juga:
Menurut Efran surat permohonan perlindungan hukum itu setebal 16 halaman. "Yang banyak itu lampirannya. Rahasia, Pak Susno yang tahu," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya secara resmi meminta perlindungan DPR atas kasus yang menimpanya. Didampingi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua