Susno Segera Disidik Propam

Hadiri Sidang Antasari Tanpa Izin Kapolri

Susno Segera Disidik Propam
Susno Segera Disidik Propam
Namun demikian, ujar Oegroseno, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran berat dalam kasus tersebut. "(Sanksinya) Pasti ada. Nanti kita lihat itu lebih banyak ke pelanggaran disiplin. Nanti kita cari fakta-fakta," tambahnya.

Sekadar informasi, Susno, hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar. Yang menjadi persoalan, Susno hadir dalam sidang itu tanpa membawa surat izin dar pimpinannya.

Padahal, ia hadir sewaktu jam dinas dan mengenakan atribut dan seragam resmi kepolisian. Ini yang diduga sebagai pelanggaran oleh Mabes Polri.(zul/jpnn)

JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News