Sutiaji Daftar ke PDIP, NU Bereaksi Keras

Sutiaji Daftar ke PDIP, NU Bereaksi Keras
Nahdlatul Ulama. Ilustrasi: nu.or.id

jpnn.com, MALANG - Panggung politik jelang Pilkada Kota Malang makin hangat. Perkembangan terbaru, langkah Wakil Wali Kota Malang Sutiaji yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota (bacawali) lewat PDIP pada 13 Juni lalu berbuntut panjang.

Langkah politis Sutiaji itu mendapatkan reaksi keras dari Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang.

Bahkan, PC NU sampai harus mengadakan pertemuan khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Jumat lalu (23/6). Dari pertemuan itu, beberapa keputusan diambil oleh PC NU.

Yang pertama adalah terkait posisi Sutiaji sebagai Wakil Ketua PC NU. Langkah Sutiaji yang mendaftar bacawali PDIP dianggap menyalahi Pedoman Organisasi dan Administrasi (POA) Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur.

Dalam Bab XII tentang Rangkap Jabatan Politik Pasal 12 Ayat 5 dijelaskan bahwa pengurus Syuriyah dan Tanfindziyah PC NU yang mencalonkan diri atau dicalonkan dalam jabatan politik harus mengajukan permohonan kepada pengurus NU terlebih dahulu.

Ketua Tandfidziyah PC NU Kota Malang Isroqunnajah menyebut Sutiaji tak pernah mengajukan permohonan atau izin secara resmi.

”Saya hanya dipamiti lewat SMS (short message service atau pesan singkat) saja,” kata Gus Is, sapaan akrab Isroqunnajah, kemarin (26/6).

Mengacu POA PWNU itu, apakah Sutiaji otomatis dipecat dari jabatannya sebagai wakil ketua PC NU? Memang, hingga kemarin belum ada surat pemecatan yang dikeluarkan oleh PC NU.

Panggung politik jelang Pilkada Kota Malang makin hangat. Perkembangan terbaru, langkah Wakil Wali Kota Malang Sutiaji yang mendaftar sebagai bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News