Sutriyono: Pemerintah Harus Satu Suara Soal RUU Pertanahan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono mengatakan Pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara sehingga permbahasan RUU ini bisa diselesaikan.
“Kami kaget, ternyata menjelang rampung, kok banyak keberatan dari kementerian lain yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Sutriyono, Kamis (22/8) menjawab pertanyaan sekitar RUU Pertanahan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan memang awalnya ketika RUU ini akan dibahas, Surat Presiden (Surpres) menyebutkan tiga kementerian yang mambahas RUU ini yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA: Firman Subagyo Usulkan Penerbitan Surpres Baru untuk RUU Pertanahan
Sementara belakangan ternyata RUU ini juga sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan kementerian lain seperti Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), termasuk Kementerian Pertanian.
“Saya dengar hari ini, semua kementerian terkait tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kami berharap dari pertemuan itu ada titik temu, kan sama-sama pemerintah,” ujar Sutriyono.
Menurut Sutriyono,UU Pertanahan yang komprehensif sangat dibutuhkan sebagai bagian penyempurnaan dari UU Pokok Agraria (PA) tahun 1960.
“Kan sudah lama sekali UU PA itu. Ini inisiatif DPR, jadi kalau selesai merupakan legacy DPR,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono mengatakan Pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara sehingga permbahasan RUU ini bisa diselesaikan.
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing