Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah Lagi
Rabu, 12 Agustus 2009 – 06:05 WIB

Foto : AFP
"Saya sangat sedih sekaligus marah mendengar putusan sidang "sandiwara" tersebut. Saya mengimbau kepada Dewan Keamanan (DK) PBB untuk memberlakukan embargo senjata secara luas terhadap Myanmar," seru Perdana Menteri (PM) Inggris Gordon Brown seperti dilansir BBC kemarin. Kekecewaan yang sama dilontarkan lembaga independen Amnesti Internasional (AI) di London. Sekjen AI Irene Khan menyebut sidang Suu Kyi itu sebagai drama politik yang sangat memalukan.
Dalam wawancara dengan Agence France-Presse, Khan mendesak junta Myanmar segera membebaskan Suu Kyi. "Selama 20 tahun terakhir dalam hidupnya, Aung San Suu Kyi sudah menjalani lebih dari 13 tahun tahanan rumah. Tapi, tidak pernah satu kasus hukum pun yang menempatkannya sebagai tersangka utama. Karena itu, dia harus segera dibebaskan tanpa syarat. PBB dan ASEAN harus menindaklanjuti seruan ini," papar Khan dalam pernyataan resmi yang dilansir AI kemarin.
Bersamaan dengan itu, Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengajak seluruh negara anggota ASEAN menggelar rapat darurat. "Saya rasa, para Menlu ASEAN perlu mengadakan pertemuan khusus untuk membahas isu ini. Dengan vonis yang dijatuhkan junta Myanmar, mustahil bagi Suu Kyi untuk berpartisipasi dalam pemilu tahun depan," tandasnya. Sejauh ini, belum ada komentar resmi dari junta Myanmar terkait kecaman masyarakat internasional. (hep/ttg)
YANGON - Setelah tertunda tujuh hari, akhirnya vonis Aung San Suu Kyi dibacakan kemarin (11/8). Ikon demokrasi Myanmar yang sudah menghabiskan hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit