Suwanda Mengaku Terpaksa Buang Mayat Tante Heny

Suwanda Mengaku Terpaksa Buang Mayat Tante Heny
Suwanda Mengaku Terpaksa Buang Mayat Tante Heny

jpnn.com - JAKARTA  -- Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Markas Besar Kepolisian berhasil menangkap Suwanda, tersangka yang diduga terlibat pembunuhan Heny Dewi Manapode alias Tante Heny (73).

Polisi menangkapnya di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).  Suwanda kini sudah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Suwanda mengaku pada 30 Oktober 2013 sekitar pukul 22.30 ditelepon rekannya, Suherman tersangka utama pembunuhan Tante Heny.  Menurutnya, Suherman meminta bantuan mengangkat dan membuang jenazah Tante Heny. Awalnya Suwanda mengaku menolak permintaan Suherman, dengan alasan tak mau terseret dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Karena saya punya anak dan istri. Saya serba salah, karena di satu sisi saya punya hutang budi sama dia (Suherman),” kata Suwanda di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/12).

Menurutnya, hutang budi yang dimaksud adalah karena Suherman membantunya sehingga memiliki pekerjaan sebagai therapist di sebuah mal di Jakarta Selatan. Selain itu pula, Suwanda mengaku mau membantu karena dijanjikan imbalan Rp 1,2 juta.

Lantas Suwanda pun mendatangi kos Tante Henny, di Jalan MPR Raya, Jaksel. Ia mengaku, ketika datang ke kosan sudah melihat korban dalam posisi duduk dan kaki lurus ke depan. Dia mengatakan yang terlihat hanya bagian paha sampai kaki. “Bagian paha ke atas ditutupi handuk," ujarnya.

Sebelumnya polisi sudah menangkap Suherman yang berprofesi sebagai seorang therapist pijat refleksi di kawasan Plaza Senayan Kamis (5/12)  malam di tempat kerjanya. Suherman diduga sebagai pembunuh Tante Heny yang punya hubungan spesial dengannya.

Usai dibunuh, mayat korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke Kali Cinyuruk, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Bunuh Ayah karena Pukuli Ibu

JAKARTA  -- Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Markas Besar Kepolisian berhasil menangkap Suwanda, tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News