Suzuki Tornado Mogok, Ditinggal, Curi Honda Legenda…Ngeeeeng

Suzuki Tornado Mogok, Ditinggal, Curi Honda Legenda…Ngeeeeng
Pelaku Siswandi dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses hukum selanjutnya kemarin. Foto: ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK

jpnn.com, TRENGGALEK - Unit Reskrim Polsek Dongko, Trenggalek, Jatim, menangkap Siswandi, 28, warga Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Pule.

Pria yang bekerja sebagai petani tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Legenda, milik Sutajib, 45, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Legenda hasil curian, dan satu unit sepeda motor Suzuki Tornado GX milik pelaku. Kini kasus ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Dongko.

Berdasarkan informasi yang didapat kasus tersebut dimulai pada Jumat (26/5) lalu. Saat itu, sekitar pukul 11.00 pelaku membonceng istrinya pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Dongko dengan menggunakan Sepeda Motor Suzuki Tornado GX nomor polisi (Nopol) AE 5060 PP.

Namun, di luar dugaan belum sampai di tempat tujuan atau di Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, tiba-tiba sepeda motor yang ditunggangnya mogok.

Pelaku menyuruh istrinya naik angkutan umum untuk meneruskan perjalanan, sedangkan pelaku membawa sepeda motornya ke bengkel terdekat.

“Baru sekitar pukul 12.00 pelaku sampai di rumah Sulikah, yang juga bengkel sepeda motor. Namun, karena hari Jumat, saat itu bengkel masih tutup sebab sang motir masih menunaikan salat Jumat,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, melalui Kasubbag Humas Iptu Supadi.

Dia melanjutkan, karena tak sabar menunggu motir bengkel pulang salat Jumat, membuat pelaku momdar-mandir di sekitar lokasi bengkel tersebut.

Unit Reskrim Polsek Dongko, Trenggalek, Jatim, menangkap Siswandi, 28, warga Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Pule.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News