Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur

Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur
Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur
Dijelaskannya, adanya UU itu akan menjamin kepastian pengadaan tanah yang selama ini menjadi masalah krusial dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga selalu mendorong adanya kerjasama pemerintah swasta (KPS) atau public private partnership (PPP).

Saat ini terdapat 18 proyek KPS prioritas dengan nilai investasi USD 7,591 miliar, enam proyek KPS bidang air minum senilai USD 521 juta dan enam proyek KPS di bidang sanitasi serta pengolahan limbah senilai USD 220 juta. "Selain proyek prioritas, juga proyek yang statusnya potensial. Yaitu 17 proyek pembangunan jalan tol," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta dalam investasi pembangunan infrastruktur. Pasalnya, sektor ini membutuhkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News