Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur
Jumat, 16 Desember 2011 – 00:31 WIB

Swasta Diminta Dukung Pembangunan Infrastruktur
Dijelaskannya, adanya UU itu akan menjamin kepastian pengadaan tanah yang selama ini menjadi masalah krusial dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga selalu mendorong adanya kerjasama pemerintah swasta (KPS) atau public private partnership (PPP).
Saat ini terdapat 18 proyek KPS prioritas dengan nilai investasi USD 7,591 miliar, enam proyek KPS bidang air minum senilai USD 521 juta dan enam proyek KPS di bidang sanitasi serta pengolahan limbah senilai USD 220 juta. "Selain proyek prioritas, juga proyek yang statusnya potensial. Yaitu 17 proyek pembangunan jalan tol," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta dalam investasi pembangunan infrastruktur. Pasalnya, sektor ini membutuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel