Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum

Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum
Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum

"Ada beberapa pejabat yang jelas-jelas korupsi dan berstatus DPO, tapi sampai sekarang belum juga dieksekusi," ungkapnya.

 

Meski masuk DPO, Sudarsono bersikeras tak mau diam jika melihat ketidakadilan. Pria yang kini menekuni profesinya sebagai guru pengajar teologi di sebuah pesantren dekat rumahnya itu tidak pernah gentar selama menyuarakan kebenaran yang sejati demi martabat bangsa dan perbaikan negeri tercinta. Dia secara tegas menyebutkan bahwa yang dilakukannya adalah perjuangan ideologis.

 

Sang istri, Nurwati, ketika ditanya Radar Jember menyatakan bahwa dirinya akan selalu berada di belakang suami. "Anak saya pernah ditanya oleh temannya yang kebetulan membaca koran. Mengapa ayahnya ditetapkan masuk DPO oleh Kajari. Anak saya justru menjawab, bapak saya bukan penjahat, bukan juga tukang korupsi, tapi justru membela rakyat," ujar perempuan 47 tahun yang selalu setia menemani Sudarsono dalam suka dan duka itu. (jpnn/c4/kum)

Gara-gara men-sweeping mobil dinas pejabat, seorang aktivis LSM antikorupsi di Jember, Jawa Timur, dipolisikan, lalu dimejahijaukan hingga MA. Hasilnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News