Sweeping Mobil Dinas Pejabat, 9 Tahun Berurusan dengan Hukum
Rabu, 16 Februari 2011 – 08:08 WIB
"Ada beberapa pejabat yang jelas-jelas korupsi dan berstatus DPO, tapi sampai sekarang belum juga dieksekusi," ungkapnya.
Meski masuk DPO, Sudarsono bersikeras tak mau diam jika melihat ketidakadilan. Pria yang kini menekuni profesinya sebagai guru pengajar teologi di sebuah pesantren dekat rumahnya itu tidak pernah gentar selama menyuarakan kebenaran yang sejati demi martabat bangsa dan perbaikan negeri tercinta. Dia secara tegas menyebutkan bahwa yang dilakukannya adalah perjuangan ideologis.
Sang istri, Nurwati, ketika ditanya Radar Jember menyatakan bahwa dirinya akan selalu berada di belakang suami. "Anak saya pernah ditanya oleh temannya yang kebetulan membaca koran. Mengapa ayahnya ditetapkan masuk DPO oleh Kajari. Anak saya justru menjawab, bapak saya bukan penjahat, bukan juga tukang korupsi, tapi justru membela rakyat," ujar perempuan 47 tahun yang selalu setia menemani Sudarsono dalam suka dan duka itu. (jpnn/c4/kum)
Gara-gara men-sweeping mobil dinas pejabat, seorang aktivis LSM antikorupsi di Jember, Jawa Timur, dipolisikan, lalu dimejahijaukan hingga MA. Hasilnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor