Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

"Dulu ada kebijakan tertentu terkait TAP MPR, Gus Dur menghapusnya, dan kita menerimanya sebagai kenyataan politik. Maka sekarang, jangan terpaku pada konsep lama. Kita harus adaptif dengan perkembangan zaman," tegasnya.
Dia mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu yang justru bisa menghambat langkah reformasi dan modernisasi dalam pemerintahan serta institusi militer.
Sebagai kesimpulan, Syamsul Rizal menegaskan bahwa penempatan personel TNI di kementerian dan lembaga negara harus benar-benar berbasis kebutuhan, bukan sekadar kebijakan simbolis. Dia juga menolak pandangan yang masih mempertentangkan sipil dan militer dalam struktur pemerintahan modern.
"Kita harus berpikir ke depan, bukan ke belakang. Kalau memang ada kebutuhan riil, kenapa tidak? Yang penting, ukurannya jelas dan sesuai dengan dinamika zaman," pungkasnya. (tan/jpnn)
Analisis jabatan yang jelas harus menjadi dasar utama dalam menentukan apakah posisi tersebut benar-benar membutuhkan personel berlatar belakang militer.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini