Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. Foto: Fathan

"Dulu ada kebijakan tertentu terkait TAP MPR, Gus Dur menghapusnya, dan kita menerimanya sebagai kenyataan politik. Maka sekarang, jangan terpaku pada konsep lama. Kita harus adaptif dengan perkembangan zaman," tegasnya.

Dia mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu yang justru bisa menghambat langkah reformasi dan modernisasi dalam pemerintahan serta institusi militer.

Sebagai kesimpulan, Syamsul Rizal menegaskan bahwa penempatan personel TNI di kementerian dan lembaga negara harus benar-benar berbasis kebutuhan, bukan sekadar kebijakan simbolis. Dia juga menolak pandangan yang masih mempertentangkan sipil dan militer dalam struktur pemerintahan modern.

"Kita harus berpikir ke depan, bukan ke belakang. Kalau memang ada kebutuhan riil, kenapa tidak? Yang penting, ukurannya jelas dan sesuai dengan dinamika zaman," pungkasnya. (tan/jpnn)


Analisis jabatan yang jelas harus menjadi dasar utama dalam menentukan apakah posisi tersebut benar-benar membutuhkan personel berlatar belakang militer.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News