Syamsul Akui Simpan Uang di Rumah
Selasa, 16 November 2010 – 04:04 WIB
Seperti diketahui, dalam penggeledahan kemarin, tim penyidik KPK menyita uang cash yang nilainya sekitar Rp1 miliar yang ditemukan di rumah Syamsul. Selain itu, juga disita emas dan sejumlah dokumen penting. Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul.
Baca Juga:
Dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar. Dari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar. Dia ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/ara/jpnn)
JAKARTA – Saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan STM Suka Darma Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
- Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung