Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU

Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

Samsul Huda, pengacara Syamsul Arifin, menjelaskan,dalam pemeriksaan sekitar 7 jam itu kliennya ditanya asal-usul uang Rp62 miliar yang telah dikembalikan ke kas Pemkab Langkat. Tim penyidik mengantongi data, sebagian uang berasal dari setoran Dinas PU dan PDAM Sumut.

“Ditanya duit dari PU, duit dari PDAM. Semua dibantah,” terang Huda kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan kliennya itu. Dikatakan, materi pemeriksaan kali ini fokus ke soal asal-usul uang yang telah dikembalikan Syamsul.

Seperti diketahui, dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar. Dari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar ke kas Pemkab Langkat.

JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News