Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Senin, 15 November 2010 – 23:58 WIB

Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib. Seperti diketahui, dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar. Dari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar ke kas Pemkab Langkat.
Samsul Huda, pengacara Syamsul Arifin, menjelaskan,dalam pemeriksaan sekitar 7 jam itu kliennya ditanya asal-usul uang Rp62 miliar yang telah dikembalikan ke kas Pemkab Langkat. Tim penyidik mengantongi data, sebagian uang berasal dari setoran Dinas PU dan PDAM Sumut.
“Ditanya duit dari PU, duit dari PDAM. Semua dibantah,” terang Huda kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan kliennya itu. Dikatakan, materi pemeriksaan kali ini fokus ke soal asal-usul uang yang telah dikembalikan Syamsul.
Baca Juga:
JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo