Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU

Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Uang sebesar Rp62 miliar itu dia kembalikan dalam 10 tahap, yang rentang waktunya cukup berdekatan. Mantan bupati Langkat itu ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/rnl/jpnn)


JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News