Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Senin, 15 November 2010 – 23:58 WIB

Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Uang sebesar Rp62 miliar itu dia kembalikan dalam 10 tahap, yang rentang waktunya cukup berdekatan. Mantan bupati Langkat itu ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat