Syamsul Arifin Menangis di Depan Wartawan
Selasa, 16 Agustus 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin kemarin (15/8) masih menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang pembacaan putusan perkara korupsi APBD Langkat semasa dia masih menjadi bupati.
Begitu sidang ditutup, dengan disertai tim kuasa hukumnya, Syamsul menuju deretan meja Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria yang sejak 22 Oktober 2010 menghuni rutan Salemba itu menyalami semua anggota JPU, yang dipimpin jaksa KPK asal Aceh, Muhibuddin.
Baca Juga:
Setelah itu, puluhan wartawan langsung "menyerbu" pria kelahiran Medan, 25 September 1952 itu. Seperti yang sudah disampaikan di persidangan, Syamsul yang divonis 2,5 tahun penjara itu mengaku masih pikir-pikir dulu, akan mengajukan banding atau tidak. Saat mengatakan itu, suara Syamsul mulai parau. Syamsul Huda, anggota kuasa hukum Syamsul, sempat menepuk-nepuk pelan pundak kliennya itu, agar tetap tenang, tidak emosional.
Dengan kalimat yang tersendat-sendat, disertai genangan air mata yang begitu jelas, Syamsul menyatakan bertanggung jawab. "Selaku pemimpin, saya bertanggung jawab, untuk....atas...kelalaian-kelalaian...," kata Syamsul, tanpa meneruskan kalimatnya, lantaran tim kuasa hukumnya meminta agar wartawan mengakhiri wawancara.
JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin kemarin (15/8) masih menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang pembacaan putusan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia