Syamsul Penuhi Panggilan KPK

Syamsul Penuhi Panggilan KPK
Syamsul Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan korupsi APBD APBD Langkat itu tiba di gedung KPK, Jumat (22/10) pukul 10.48 Wib.

Syamsul, yang kini masih Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu, tiba di gedung KPK sendirian. Dengan penampilannya yang sederhana, mengenakan baju putih motif garis, biru dia langsung 'diserbu' puluhan wartawan foto. Tak banyak komentar dari mulut pria bertubuh tambun itu. Dia hanya mengatakan bahwa dia datang dipanggil sebagai tersangka. "Iya, sebagai tersangka," ujarnya saat dicegat wartawan.

Dia hanya sempat duduk sejenak, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan gedung KPK. Seperti sudah diberitakan, pada pemanggilan pertama 11 Oktober 2010, Syamsul mangkir.

Mantan petinju itu terjerat kasus dugaan korupsi APBD Langkat, yang awalnya berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Langkat. KPK mengusut dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Syamsul sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2010. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan korupsi APBD APBD Langkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News