Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang

Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang
Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang
JAKARTA - Aksi penembakan menggunakan peluru tajam oleh oknum polisi untuk membubarkan aksi demontrasi ratusan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) mendapat kecaman dari sejumlah anggota DPR. Sehingga prosedur tetap (protap) tembak di tempat diminta untuk ditinjau ulang.

“Saya mengaku kecewa dengan aksi penembakan polisi terhadap mahasiswa dengan peluru tajam. Protap pencegahan aksi anarkisme yang memperbolehkan polisi menembak tanpa perintah atasan terbukti berbahaya,” kata anggota Komisi III DPR RI Andi Anzhar Cakrawijaya, kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. (21/10/2010).

Menurut Andi, penetapan protap ini memang baik diawalnya, karena tak ingin kerusuhan Ampera terulang, tapi kalau tidak ada arahan maka polisi bisa lepas kendali di jalanan, bisa asal main tembak. “Kemarin ada mahasiswa yang ditembak dari jarak dekat itu bukti protap ini membahayakan dan membuat polisi hilang kendali. Untuk itu, protap tersebut harus ditinjau ulang untuk sempurnakan terlebih dulu sebelum diterapkan,” tegas  politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Saat demonstrasi memperingati satu tahun pemerintahan SBY-Boediono pada 20 Oktober lalu, polisi menerapkan protap tersebut. Mereka menembak para demonstran sehingga menyebabkan mahasiswa UBK terkena luka tembak. Menurut Andi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman mengatakan pihaknya sama sekali tidak memerintahkan penembakan terhadap para demonstran. “Artinya petugas yang melakukan penembakan telah menerapkan protap baru tersebut,” katanya.

JAKARTA - Aksi penembakan menggunakan peluru tajam oleh oknum polisi untuk membubarkan aksi demontrasi ratusan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News