Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang
Jumat, 22 Oktober 2010 – 08:12 WIB
Hal senada dijelaskan anggota Komisi III dari F-PKS Nasir Djamil. Menurutnya, upaya polisi meredam aksi demonstrasi sudah berlebihan. Aksi penembakan salah satu demonstran dipandang sebagai sebuah pelanggaran. ”Polisi kan sudah tahu kalau akan ada demo. Harusnya bukan peluru tajam yang dipersiapkan. Tapi penyemprot air (water canon) dan gas air mata yang maju,” kata Nasir.
Baca Juga:
Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Dan mereka yang berdemonstrasi adalah bagian dari masyarakat Indonesia sendiri. “Apakah dilarang demonstrasi di negeri ini?” katanya bertanya.
Untuk itu, lanjutnya, polisi harus mengevaluasi perintah tembak di tempat. Selain itu, pelaku penembakan harus diusut. “Saya minta Kapolri dan Kapolda Metro mengusut ini. Tembak di tempat itu kalau polisi sudah terancam jiwanya,” tegasnya.
Sebelumnya, hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Dia menyesalkan adanya protap tembak di tempat. Menurutnya, tindakan itu bukanlah hal yang tepat. Pasalnya, tanpa adanya tindakan represif dari aparat, pastinya mahasiswa tidak akan berbuat aksi yang lebih merusak. “Biarkan saja mahasiswa melempar, ntar juga mereka capek sendiri. Dan untuk membubarkan bisa pake gas air mata ataupun peluru hampa, jangan pakai peluru tajam,” pungkas Pram.
JAKARTA - Aksi penembakan menggunakan peluru tajam oleh oknum polisi untuk membubarkan aksi demontrasi ratusan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK)
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia