Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang

Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang
Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang
Hal senada dijelaskan anggota Komisi III dari F-PKS Nasir Djamil. Menurutnya, upaya polisi meredam aksi demonstrasi sudah berlebihan. Aksi penembakan salah satu demonstran dipandang sebagai sebuah pelanggaran.  ”Polisi kan sudah tahu kalau akan ada demo. Harusnya bukan peluru tajam yang dipersiapkan. Tapi penyemprot air (water canon) dan gas air mata yang maju,” kata Nasir.

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Dan mereka yang berdemonstrasi adalah bagian dari masyarakat Indonesia sendiri. “Apakah dilarang demonstrasi di negeri ini?” katanya bertanya.

Untuk itu, lanjutnya, polisi harus mengevaluasi perintah tembak di tempat. Selain itu, pelaku penembakan harus diusut. “Saya minta Kapolri dan Kapolda Metro mengusut ini. Tembak di tempat itu kalau polisi sudah terancam jiwanya,” tegasnya.

Sebelumnya, hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Dia menyesalkan adanya protap tembak di tempat. Menurutnya, tindakan itu bukanlah hal yang tepat. Pasalnya, tanpa adanya tindakan represif dari aparat, pastinya mahasiswa tidak akan berbuat aksi yang lebih merusak. “Biarkan saja mahasiswa melempar, ntar juga mereka capek sendiri. Dan untuk membubarkan bisa pake gas air mata ataupun peluru hampa, jangan pakai peluru tajam,” pungkas Pram.

JAKARTA - Aksi penembakan menggunakan peluru tajam oleh oknum polisi untuk membubarkan aksi demontrasi ratusan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News