Syarat Administrasi Disorot, Data Honorer Lulus PPPK 2023 Divalidasi Ulang, Waduh

jpnn.com - BIAK NUMFOR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, Adrianus Mambobo mencium aroma tidak sedap pada seleksi PPPK 2023 di daerah tersebut.
Dia mendesak pemkab setempat agar mengacu pada peraturan yang berlaku dalam proses pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK.
"Untuk mencegah penyimpangan pengangkatan tenaga honorer harus menyesuaikan dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Adrianus Mambobo saat menerima ratusan tenaga honorer di halaman gedung DPRD Biak Numfor, Senin (18/12).
Andrianus menekankan mengenai petingnya tahap seleksi administrasi yang berkaitan dengan persyaratan honorer yang memenuhi syarat ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
Jika honorer tidak memenuhi persyaratan, lanjutnya, seharusnya dicoret dan tidak diloloskan secara administrasi.
Mestinya, kata dia, yang mendapatkan prioritas ialah pegawai honorer yang sudah bertugas mengabdi di atas lima tahun, 10 tahun, dan 20 tahun.
Adrianus mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk senantiasa transparan dan jujur dalam melaksanakan kewajiban teknis penyeleksian berkas administrasi honorer.
Honorer Lolos PPPK Divalidasi Ulang
Terpisah, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap berjanji untuk mengecek kembali data tenaga honorer yang telah dimiliki Pemkab Biak Numfor.
Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2023 belum bisa tenang karena data syarat administrasi bakal divalidasi ulang.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi