Syarat Administrasi Disorot, Data Honorer Lulus PPPK 2023 Divalidasi Ulang, Waduh
jpnn.com - BIAK NUMFOR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, Adrianus Mambobo mencium aroma tidak sedap pada seleksi PPPK 2023 di daerah tersebut.
Dia mendesak pemkab setempat agar mengacu pada peraturan yang berlaku dalam proses pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK.
"Untuk mencegah penyimpangan pengangkatan tenaga honorer harus menyesuaikan dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Adrianus Mambobo saat menerima ratusan tenaga honorer di halaman gedung DPRD Biak Numfor, Senin (18/12).
Andrianus menekankan mengenai petingnya tahap seleksi administrasi yang berkaitan dengan persyaratan honorer yang memenuhi syarat ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
Jika honorer tidak memenuhi persyaratan, lanjutnya, seharusnya dicoret dan tidak diloloskan secara administrasi.
Mestinya, kata dia, yang mendapatkan prioritas ialah pegawai honorer yang sudah bertugas mengabdi di atas lima tahun, 10 tahun, dan 20 tahun.
Adrianus mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk senantiasa transparan dan jujur dalam melaksanakan kewajiban teknis penyeleksian berkas administrasi honorer.
Honorer Lolos PPPK Divalidasi Ulang
Terpisah, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap berjanji untuk mengecek kembali data tenaga honorer yang telah dimiliki Pemkab Biak Numfor.
Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2023 belum bisa tenang karena data syarat administrasi bakal divalidasi ulang.
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK