Syarat Lengkap, Nazaruddin Boleh Pulang

Syarat Lengkap, Nazaruddin Boleh Pulang
Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, ketika digelandang petugas Kepolisian Nasional Kolombia (Central Directorate of the Judicial Police and Intelligence/DIJIN) untuk dideportasi. Foto : AFP
Lebih lanjut dia menjelaskan, kepulangan Nazaruddin akan dilakukan melalui pesawat komersial. Dia membenarkan jika pilihan deportasi adalah yang paling memungkinkan. Sebab, Indonesia dan Kolombia tidak memiliki hubungan ekstradisi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tutup mulut mengenai rencana kepulangan itu. Sebab, semuanya masih belum pasti. Sebelumnya, dia mengatakan jika Nazaruddin kemungkinan besar memang akan dipulangklan secara ekstradisi. "Saya pilih diam dahulu. Saya takut, begitu ngomong saya jadi sasaran," tuturnya. (fal/dim)

JAKARTA - Proses deportasi M. Nazaruddin dari Bogota, Kolombia sepertinya tinggal menunggu waktu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News