Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ayo Daftar!
Jumat, 15 Oktober 2021 – 20:03 WIB
Pendaftaran Calon Anggota Komisi KPU dan Bawaslu 2022-2027 dibuka. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (cr1/jpnn)
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dibuka pada 18 Oktober 2021 mendatang, simak selengkapnya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran