Syarat Peta Simalungun Hataran Belum Beres
Jumat, 31 Mei 2013 – 06:17 WIB
JAKARTA - Sebaiknya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Simalungun tidak perlu terburu-buru menemui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk minta rekomendasi persetujuan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran beserta sejumlah Surat Keputusan (SK) gubernur lainnya terkait aspirasi pemekaran ini. Namun, untuk persyaratan fisik kewilayahan, masih ada tiga item yang belum beres. Endarto menjelaskan, syarat berupa peta wilayah kabupaten yang akan dibentuk yang telah dilegalisir kabupaten/kota yang berbatasan dan juga peta Kabupaten Simalungun sebagai induk, sudah diserahkan ke Kemendagri.
Pasalnya, dari Simalungun sendiri belum melengkapi syarat fisik kewilayahan, berupa data-data pendukung.
Baca Juga:
Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri Slamet Endarto, menjelaskan, memang persyaratan yang harus dikeluarkan Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, sudah lengkap semuanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebaiknya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Simalungun tidak perlu terburu-buru menemui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk minta
BERITA TERKAIT
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak