Syariat Islam Berjalan Lambat
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:32 WIB
BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski pun di Aceh syariat Islam dimulai pada tahun 2002.
Disisi lain, dalam perjalanan sejarah, penerapan dan pengamalan di suatu masyarakat lebih banyak berperan sebagai ajaran yang selalu berusaha merekayasa masyarakat untuk berubah dan mengikuti nilai budaya dan sikap mental yang diinginkan Islam. Namun, terkadang masyarakat menyesuaikan ajaran Islam lebih melestarikan nilai budaya dan sikap mental suatu masyarakat.
Baca Juga:
“Kita melihat penegakan syariat Islam di Aceh perlu perencanaan yang matang. Sebab bila ditinjau syariat Islam masih belum ada perencanaan. Walau pun syariat Islam sudah lama berjalan,”ujarnya pada Diskusi AJI Banda Aceh tentang Etika Pemberitaan syariat Islam, Kamis (30/5).
Selain itu, katanya, dengan pengamalan syariat Islam, seharusnya menjadikan pemeluknya sebagai manusia dan masyarakat utama mempunyai nilai budaya dan sikap mental. Dalam Undang - Undang tahun 44 tahun 1999, lanjutnya, yang menjadi keistimewaan Aceh sebagai pintu masuk penerapan syariat Islam merupakan pendidikan, hukum, adat istiadat, serta peran ulama sebagai penasehat pemerintah.
BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan