Syarief Hasan: Dana Haji Bukan untuk Intervensi Pasar
Selasa, 02 Juni 2020 – 23:56 WIB

Wakil Ketum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan. Foto: Boy/JPNN.com
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengatakan bahwa masyarakat dan DPR RI telah memberikan peluang untuk membuat berbagai kebijakan melalui PERPPU No. 1 Tahun 2020. Pemerintah harus mengoptimalkan peluang tersebut untuk penyelesaian Pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya.
Beliau menegaskan Pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji miliki rakyat kecil di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini.(IKL/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menegaskan tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan di luar peruntukan haji.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah