Syarief Hasan Desak Pemerintah dan DPR Batalkan RUU HIP, Bukan Ditunda

Syarief Hasan Desak Pemerintah dan DPR Batalkan RUU HIP, Bukan Ditunda
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: M/Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyatakan tetap menolak dengan tegas terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Langkah tegas ini diambil berdasarkan hasil kajian Syarief Hasan yang menyebutkan bahwa RUU HIP memiliki banyak masalah, baik secara formil maupun materil yang tertuang dalam muatan yang terkesan tendensius dan dapat mendegradasi nilai-nilai Pancasila.

Langkah tegas ini juga menunjukkan konsistensi Syarief Hasan terhadap penolakan RUU HIP sejak tanggal 29 Mei 2020.

Ia mendorong DPR RI dan Pemerintah agar segera melakukan pembatalan terhadap RUU HIP, bukan penundaan pembahasan.

Seperti diketahui, Pemerintah tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Pembahasan RUU HIP dan menyatakan permohonan penundaan pembahasan RUU HIP.

Akan tetapi, penundaan ini hanya akan membuat tenang sementara dan masih berpotensi untuk dilanjutkan kembali.

“Tidak ada tawar menawar. RUU HIP harus dibatalkan bukan ditunda berdasarkan analisis yang menunjukkan RUU ini bermasalah dari awal sampai akhir muatannya,” ujar Syarief Hasan.

Wakil Ketua MPR RI Syarief hasan juga mempertanyakan langkah pemerintah dan DPR RI yang hanya akan menunda RUU HIP.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan secara tegas mendesak pemerintah dan DPR membatalkan RUU HIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News