Syarief Hasan: MPR Belum Memutuskan Apa pun soal Amendemen UUD

Syarief Hasan: MPR Belum Memutuskan Apa pun soal Amendemen UUD
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan MPR belum memutuskan apa pun soal amendemen UUD 1945. Foto: Ricardo/jpnn.com.

Pria asal Palopo, Sulawesi Selatan itu juga mengungkapkan berbagai masukan dari kalangan akademisi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia melalui program FGD MPR RI.

"Banyak masukan yang menyatakan PPHN belum perlu dihadirkan hari ini. Sebab, kita sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menegaskan, pimpinan MPR RI akan melibatkan seluruh masyarakat dalam pembahasan berbagai isu strategis ketatanegaraan Indonesia.

Dia juga mendorong pemerintah saat ini lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 yang menjadi problem utama di berbagai lini kehidupan rakyat.

Baca Juga: Pak Solikin Membeber Pembicaraan Terakhir dengan FM yang Ditangkap Densus 88

"Pemerintah tidak boleh terbagi fokusnya dan pemerintah lebih baik fokus melakukan penanganan pandemi Covid-19 serta melakukan pemulihan ekonomi nasional. Keselamatan dan kesehatan rakyat harus menjadi prioritas utama kita," tandas Syarief Hasan. (*/jpnn)

Politikus senior Demokrat Syarief Hasan mengeklaim MPR RI belum memutuskan apa pun soal amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News