Syarief Hasan: Pemerintah Harus Buktikan Bisa Keluar dari Resesi dengan Omnibus Law
Sebelumnya Syarief Hasan telah mengingatkan kepada pemerintah terkait potensi terjadinya resesi.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat telah mengingatkan potensi resesi dan dampak buruknya. Namun, langkah pemerintah harus lebih fokus dalam mencegah dan mengatasi masalah ekonomi. Hal ini akan diuji pada kuartal ketiga nanti apakah hipotesa pemerintah bahwa pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan Omnibus law," tuturnya.
Dia juga menyayangkan kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju yang melakukan pekerjaan tak sesuai tupoksinya.
Syarief mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi kebijakan agar kondisi ini tidak berlanjut di tahun 2021.
“Sangat berbahaya jika kondisi ini terus berlanjut di tahun 2021, karena akan semakin memperbesar dampak buruk resesi, di mana angka PHK akan semakin besar sehingga berimbas pada angka pengangguran dan bahkan kemiskinan," tegasnya.
Menurutnya, untuk menguatkan kembali ekonomi nasional, maka kebijakan ekonomi yang diambil tidak boleh bersifat jangka pendek.
Syarief menilai, hanya kebijakan jangka panjang yang dapat menyelesaikan permasalah ekonomi Indonesia. Hal ini telah dibuktikan pemerintahan sebelumnya lewat MP3EI (Master Plan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia).
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pernah tercatat rata-rata enam persen selama sepuluh tahun meski dalam tekanan ekonomi global pada tahun 2008," tandas Syarief Hasan.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kondisi ekonomi Indonesia saat ini dinilai dalam bahaya karena terpuruknya bidang investasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR