Syarief Hasan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemerintah Diminta Ingat Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan memperingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan lahan pertanian di Indonesia.
Pasalnya, lahan pertanian dari tahun ke tahun mengalami pengurangan luasan yang signifikan dan berpotensi mempengaruhi pangan di Indonesia.
Menukil data Badan Pertanahan Nasional Syarief menyebutkan terjadi pengurangan luasan lahan pertanian yang cukup besar. Lahan pertanian di Indonesia berkurang hingga 287 ribu hektar selama tujuh tahun terakhir sehingga menjadi kendala dalam mencukupi kebutuhan pangan nasional.
Syarief Hasan menilai, hal ini dikarenakan kurangnya pemberian pemahaman kepada masyarakat dalam menjalankan aturan tentang perlindungan tanah pertanian berkelanjutan.
“Pemerintah harusnya memasifkan komunikasi dengan masyarakat sehingga meminimalisir alih fungsi lahan pertanian," ungkap Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, kebanyakan lahan pertanian dialihfungsikan menjadi perumahan-perumahan di daerah-daerah. “Kalau kita berkunjung ke daerah-daerah, perumahan-perumahan yang baru bermunculan sebagian besar dulunya adalah lahan pertanian," katanya.
Menurut Syarief Hasan, pemerintah harus mempertimbangkan pemberian izin pembangunan perumahan-perumahan yang dialihfungsikan dari lahan pertanian.
“Hal ini penting untuk meminimalisir pengalihfungsian lahan pertanian menjadi perumahan-perumahan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan memperingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan lahan pertanian di Indonesia.
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR