Syaukani Ingin Dihukum di Kampungnya

jpnn.com - Menurut Rita, keinginan itu muncul lebih karena Syaukani ingin lebih dekat dengan keluarga dan kerabat yang sudah ditinggalkan hampir 1,5 tahun sejak ayahnya ditahan KPK, Maret 2007. Diakui Rita, pihak keluarga sempat berkeinginan agar mantan bupati kabupaten terkaya di
Vonis kasasi lebih berat 2 tahun dibanding tahap banding dan Pengadilan Pertama Tipikor. Syaukani didakwa telah melakukan 4 korupsi yang merugikan negara hingga Rp 120 miliar selama menjabat 2001-2005. Keempat modus korupsi itu adalah mengeluarkan SK Bupati tentang pembagian uang perangsang dari dana bagi hasil migas, penggunaan APBD untuk pembayaran lahan bandara Loa Kulu dan studi kelayakan bandara, keempat penggunaan dana bantuan sosial untuk kepentingan pribadi pada 2005. (pra)
JAKARTA- Mau tak mau mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Syaukani Hassan Rais harus menerima vonis kasasi Mahkamah Agung selama 6 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia