Tabung Gas Meledak di Warteg

Pertamina Harus Bertanggung Jawab

Tabung Gas Meledak di Warteg
Tabung Gas Meledak di Warteg
Demikian pula dengan produk aksesoris kompor gas elipiji harus ada label. Dengan pelabelan, produsen akan lebih bertanggung jawab membuat produk berkualitas yang berstandar dan memperhatikan keselataman konsumen. "Label menentukan siapa produsen tabung gas dan aksesorinya seperti pentil, regulator atau selang. Sehingga kalau ada kejadian dan dapat diketahui penyebab ledakan apakah pentil, regulator, atau selang, maka produsennya dapat dimintai pertanggung jawaban," kata Franky.

Dengan begitu Pertamina harus berani menolak mengisi tabung gas elpiji 3 kg yang tidak berlabel. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kasus ledakan. Selain itu, petugas pengisian gas di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) harus lebih awas terhadap kondisi tabung sebelum diisi gas elpiji. Menurutnya, pihak Pertamina atau SPBE rekanan Pertamina memiliki otoritas kuat untuk menolak tabung gas yang tidak berlabel, saat akan diisi.

Tabung itu berasal dari berbagai daerah, dengan kondisi yang bervariatif. Karena itu, sebelum diisi mestinya ada petugas yang mengecek laik tidaknya kondisi fisik tabung kosong sebelum diisi gas epiji. "Yang pertama dicek menyangkut fisik tabung, misalnya ada atau tidak label produsen tabung, kemudian kondisi tabung dan kondisi pentil. Kalau tidak ada label  dan tidak laik, tolak saja, jangan diisi gasnya," jelas Franky.

Setelah itu harus ada pengawasan kedua. Setelah gas diisi, harus ada petugas mengecek adanya kebocoran gas atau tidak. Jika layak, maka petugas membubuhkan label hasil pengecekan, tertulis nama petugas yang mengecek. "Dengan begitu, elpiji yang sampai ke konsumen sudah melalui prosedur yang baku, bertanggung jawab, dan konsumen terlindungi, " tandasnya. (dni)

JAKARTA -- Ledakan gas elpiji ukuran 3 kg seakan tak terbendung. Giliran kemarin malam, sebuah warteg terbakar setelah gas meledak di Jalan Laksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News