Tagar Rokok Elektrik Bukan Penjahat Sempat Viral
3. Riset Komprehensif tentang Rokok Elektrik
Perdebatan mengenai risiko yang timbul akibat mengonsumsi vape menjadi topik yang banyak dibicarakan dalam tagar #RokokElektrikBukanPenjahat.
Akun @lichun03 mengatakan bahwa untuk menghindari polemik mengenai rokok elektrik harus ada data yang jelas dan berlandaskan fakta.
“Memang harus disajikan lengkap data dan faktanya sih. Saat sebuah kebijakan hanya dilemparkan tidak dengan data yang valid, nanti malah jadi polemic,” cuitnya.
Lain halnya dengan pemilik akun @Bagus_Aryaaa0. Dia mengatakan bahwa rokok elektrik yang telah diteliti beberapa lembaga kesehatan luar negeri memiliki profil risiko lebih rendah dibandingkan rokok, seharusnya tidak dikenakan cukai yang tinggi.
Sejatinya instrumen cukai digunakan pemerintah untuk pengendalian konsumsi dan penerimaan negara.
Saat ini rokok elektrik masuk dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang dikenai cukai tertinggi yakni 57 persen.
Tidak heran jika harga jual eceran (HJE) rokok elektrik lebih mahal dibandingkan rokok biasa. Padahal di negara-negara lain, harga rokok elektrik lebih murah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Tagar ini merupakan bentuk kekecewaaan dari warganet setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik.
- Lebarkan Sayap, Raffi Ahmad Jajal Bisnis Ini
- Vaping Bee Tawarkan Kenyamanan Bagi Komunitas Berkumpul
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Gawat! Jumlah Kasus Rawat Inap Anak Terkait Vape Meroket 733%