Tahan Miranda, KPK Disebut Belum Punya Bukti Kuat
Kubu Miranda Bakal Ajukan Penangguhan
Jumat, 01 Juni 2012 – 22:34 WIB

Tahan Miranda, KPK Disebut Belum Punya Bukti Kuat
Selaku penasehat hukum Miranda, Andi mengaku baru diberitahu bahwa kliennya dilakukan penahanan sekitar pukul 16.59 WIB. Makanya surat penangguhan penahanan Miranda beum diajukan.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, Miranda langsung dicecar dengan 44 pertanyaan oleh KPK. Namun pengacara Miranda enggan menyebut seputar apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik pada pemeriksaan hari ini, Jumat (1/6). (fat/jpnn)
JAKARTA - Andi Simangunsong, pengacara tersangka kasus cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Gultom mengatakan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis