Tahan Pemekaran, Tabrak UU
Rabu, 20 Januari 2010 – 21:35 WIB
Dalam pertemuan tersebut, Ganjar membuka draft usulan pemekaran yang akan dikerjakan dalam waktu dekat. Isinya, antara lain ada 20 usulan yang sudah diajukan kepada presiden serta 13 lagi yang sudah diharmonisasi. Luwu Tengah merupakan salah satu daerah yang masuk kategori telah diharmonisasi. Rencananya, kedua kategori usulan itu akan disatukan menjadi 33 daerah, yang akan dikonsultasikan kembali ke pemerintah daerah, sebelum kemudian diajukan lagi kepada presiden dan dibuatkan RUU. (har/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang gubernur, disebutkan tak berhak menghalang-halangi pemekaran wilayah. Apalagi untuk wilayah yang memang pemekarannya sudah sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty