5 Negara Siap Buka Aset Bank Century

5 Negara Siap Buka Aset Bank Century
5 Negara Siap Buka Aset Bank Century
JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM Indonesia mencatat bahwa setidaknya ada lima negara yang telah merespon permintaan Indonesia terkait keberadaan aset-aset Bank Century yang ada di luar negeri. Negara yang ditengarai menjadi tempat aset Bank Century disimpan itu antara lain Hongkong, Swiss, Australia, Singapura, Luksemburg.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar usai mengikuti rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (20/1), menyatakan bahwa pelacakan dan upaya pengembalian atas aset nasabah Bank Century yang dilarikan ke luar negeri itu dilakukan dengan mekanisme Mutual Legal Assistance. “Jadi kami sudah juga mengirim surat ke beberapa negara dimana kita ikut mengejar kekayaan Bank century yang ada di luar negeri. Dan diantara 13 negara (yang disurati), yang sudah merespon antara lain Hongkong, Swiss, Australia, Singapura, Luksemburg. Mereka sudah merespon untuk Mutual Legal Assistance (MLA),” ujar Patrialis.

Namun Patrialis mengaku pihaknya masih belum dapat mendeteksi jumlah riil aset yang tersimpan di lima negara tersebut. “Dalam beberapa hari ini, Direktur Hukum Internasional kami akan berkoordinasi ke negara-negara itu, tentu bersama kepolisian dan kejaksaan agung,” bebernya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan MLA maka pengembalian aset tersebut dimungkinkan tanpa harus menunggu putusan suatu badan peradilan. “Sekarang kan ada kebijakan MLA saling membantu timbal balik. Jadi nggak usah menunggu putusan badan peradilan dulu dan saling pengertian,” terangnya.

JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM Indonesia mencatat bahwa setidaknya ada lima negara yang telah merespon permintaan Indonesia terkait keberadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News