Tahan Tersangka Driving Simulator, Polri Dituding Diskriminatif
Rabu, 08 Agustus 2012 – 14:01 WIB

Tahan Tersangka Driving Simulator, Polri Dituding Diskriminatif
Ronald mengimbau agar Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memantau rutan tempat para tersangka ditahan. "Sistem pengawasan harus mendapatkan perhatian serius, agar kejadian seperti Gayus tidak terulang lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri berdalih para tersangka dari institusi Polri itu ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena rutan Bareskrim telah terisi penuh, sehingga tidak bisa dipaksakan. Ketiganya ditahan pada Sabtu (4/8) pekan lalu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Monitoring Pusat Studi Kebijakan Hukum (PSHK), Ronald Rofiandri mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan terhadap empat tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya