Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
Rabu, 08 Agustus 2012 – 12:30 WIB

Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya segera akan memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka baru dalam kasus suap Buol. Meski sudah mengumumkan status tersangka Hartati, namun penyidik KPK belum melakukan penahanan. Menurut Abraham, penahanan itu akan dilakukan pada waktu yang tepat.
"Walaupun yang bersangkutan telah pernah dilakukan pemeriksaan tapi saat itu statusnya sebagai saksi. Karena itu yang bersangkutan masih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Rabu (8/8).
Baca Juga:
Sebelumnya KPK memang pernah memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Tidak tanggung-tangggung, Hartati dua kali diperiksa dengan lama pemeriksaan masing-masingnya mencapai 13 jam.
Baca Juga:
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya segera akan memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu