Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya segera akan memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka baru dalam kasus suap Buol.

"Walaupun yang bersangkutan telah pernah dilakukan pemeriksaan tapi saat itu statusnya sebagai saksi. Karena itu yang bersangkutan masih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Rabu (8/8).

Sebelumnya KPK memang pernah memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Tidak tanggung-tangggung, Hartati dua kali diperiksa dengan lama pemeriksaan masing-masingnya mencapai 13 jam.

Meski sudah mengumumkan status tersangka Hartati, namun penyidik KPK belum melakukan penahanan. Menurut Abraham, penahanan itu akan dilakukan pada waktu yang tepat.

JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya segera akan memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News