Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
"Mengenai penahanan, apabila diperlukan penyidik atau apabila kasusnya dianggap mendekati rampung, maka yang bersangkutan Insya Allah akan ditahan seperti tersangka lain yang disidik KPK," kata Abraham Samad.

Seperti diberitakan, hari ini KPK resmi mengumumkan status tersangka Siti Hartati Murdaya selaku Presiden Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM), atau PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.

"Adapun tersangka baru dari hasil pengembangan kasus suap Buol ini adalah saudari SHM (Siti Hartati Murdaya). Sprindiknya diteken tanggal 6 Agustus 2012," kata Abraham Samad.

Selaku tersangka, Siti Hartati Murdaya diduga kuat sebagai orang yang melakukan pemberian uang sebesar Rp3 miliar kepada penyelenggara negara, Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian uang itu diduga terkait proses pengurusan HGU PT CCM dan PT HIP yang terletak di kec Bukal Kab Buol, Sulteng.

JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya segera akan memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News