Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir

Keluarga Mengadu ke KemenkumHAM

Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
KUPANG--Kasus penganiayaan Opi Laning, salah seorang tahanan titipan Polres Kupang dalam Lapas Kupang oleh salah seorang oknum pegawai Lapas, Arafat Loenena menyita perhatian istri korban, Nonce Laning-Dae Pani dan anggota keluarga Laning. Selain melapor kasus itu ke Polres Kupang Kota, Nonce juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkum dan HAM) Provinsi NTT.

Keluarga Laning dalam laporan tertanggal 2 November 2012 yang ditandatangani Nonce Laning-Dae Pani yang dialamatkan kepada Kakanwil Kemenkum dan HAM NTT, Kalapas Kupang dan Kapolres Kupang Kota menjelaskan, Opi Laning menjadi salah satu penghuni Lapas Kupang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Opi Laning adalah tahanan titipan Polres Kupang seharusnya merasa nyaman dalam tahanan Lapas Kupang. "Faktanya suami saya dianiaya berulang-ulang oleh Arafat Loenena karena alasan korban penganiayaan oleh suami saya masih ada hubungan keluarga dengan pelaku penganiyaan yaitu Arafat Loenena," jelas Nonce  Laning-Dae Pani.

Surat yang diterima Timor Express (Grup JPNN), Selasa (13/11) dijelaskan, akibat penganiayaan tersebut gigi korban menjadi tidak normal. Dua gigi depan dan dua gigi rahang kiri goyang akibat pukulan keras yang dilepaskan Arafat Loenena. Tidak hanya itu, ada sejumlah luka yang terdapat pada paha kiri maupun kanan korban akibat diinjak menggunakan sepatu pelaku. "Bagian belakang suami saya juga ada luka karena dipukul dengan kaki kursi," bebernya. 

KUPANG--Kasus penganiayaan Opi Laning, salah seorang tahanan titipan Polres Kupang dalam Lapas Kupang oleh salah seorang oknum pegawai Lapas, Arafat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News