Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
Keluarga Mengadu ke KemenkumHAM
Jumat, 16 November 2012 – 11:54 WIB
Menurut Nonce, kasus yang dialami suaminya merupakan kebijakan yang tidak efektif oleh Polres Kupang. Kasus penganiayaan yang dialami suaminya juga merupakan kelalaian pejabat Lapas Kupang. "Lapas ternyata tidak melakukan fungsi pengawasan dan penertiban secara baik kepada petugas maupun napi untuk tidak melakukan kekerasan fisik kepada tahanan," protesnya.
Baca Juga:
Keluarga juga menyesalkan sikap aparat Polres Kupang Kota yang pernah mendatangi Lapas Kupang untuk menjemput saksi korban maupun saksi lainnya setelah menerima laporan dari pihaknya, namun gagal.
Menurut Nonce, sikap aparat Polres Kupang Kota seperti demikian, cenderung menghambat upaya hukum yang akan dilakukan keluarga korban. "Maksud kami waktu itu kalau polisi bisa jemput korban, maka bisa dilakukan visum dari rumah sakit, tapi faktanya polisi pulang kosong karena alasan pihak Lapas bahwa kejadiannya tanpa didukung dengan saksi-saksi," ujarnya seraya meminta Kakanwil Kemenkum dan HAM NTT agar menertibkan aparat Lapas Kupang yang masih mempraktekan kekerasan kepada tahanan. (ogi/ays)
KUPANG--Kasus penganiayaan Opi Laning, salah seorang tahanan titipan Polres Kupang dalam Lapas Kupang oleh salah seorang oknum pegawai Lapas, Arafat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman