Tahun Ini, 11.536 Sekdes jadi PNS
Selasa, 06 Oktober 2009 – 17:21 WIB
JAKARTA — Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus memproses pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga akhir tahun ini, Depdagri menargetkan 11.536 sekdes bakal bisa diangkat menjadi PNS.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang, Depdagri telah memverifikasi puluhan ribu sekdes yang dianggap memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Saut menyebutkan, dari verifikasi yang dilakukan sejak 2007, sudah 61.862 sekdes dianggap memenuhi syarat.
Baca Juga:
"Tetapi belum semuanya biasa diangkat," ujar Saut di Jakarta, Selasa (6/10). Menurutnya, hingga saat ini baru 44.272 sekde yang sudah menjadi PNS. "Jadi masih ada sisa yang akan dioangkat secara bertahap," lanjutnya.
Lebih lanjut Saut menjelaskan, mekanisme pengangkatan Sekdes menjadi PNS sudah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2007 tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan Sekdes menjadi PNS. Selain itu, sambungnya, Depdagri juga telah menerbitkan aturan tambahan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman pelaksanaan pengangkatannya.
JAKARTA — Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus memproses pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri