Taiwan Setop Terima Pekerja Migran Indonesia

Taiwan Setop Terima Pekerja Migran Indonesia
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, TAIPEI - Pemerintah Taiwan pada Senin mengumumkan penangguhan sementara penerimaan pekerja migran asal Indonesia selama dua pekan menyusul lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia pada 4-17 Desember 2020.

Kebijakan untuk memperpanjang masa penundaan penerimaan atau memangkas jumlah maksimal masuknya pekerja migran asal Indonesia akan diputuskan lebih lanjut berdasarkan pertimbangan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir, demikian disampaikan dalam rilis berita dari Pusat Komando Epidemi Taiwan(CECC).

Menurut data CECC, rata-rata 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November.

Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia, kata CECC.

Untuk itu, CECC menyarankan para calon majikan di Taiwan yang terkena dampak kebijakan tersebut agar mengontrak pekerja migran dari negara lain dengan menghubungi nomor kontak 1966 atau 02-8995-6000.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah CECC mendapati 20 orang dari 24 kasus baru COVID-19 berasal dari kalangan pekerja migran Indonesia.

Sampai saat ini, di Taiwan terdapat 675 kasus COVID-19, sebanyak 583 di antaranya kasus impor. Di antara kasus impor tersebut, penyumbang terbesar adalah Amerika Serikat dengan 109 kasus, diikuti Indonesia dengan 103 kasus, menurut catatan CECC seperti dikutip Kantor Berita CNA .

Pemerintah Taiwan pada Senin mengumumkan penangguhan sementara penerimaan pekerja migran asal Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News